Polsek Marioriawa Gelar Razia Petasan Dan Miras Jelang Tahun Baru

redaksi
29 Des 2025 05:19
2 menit membaca

Soppeng, π™Žπ™ͺπ™‘π™–π™¬π™šπ™¨π™žπ™₯𝙑π™ͺ𝙨.π™˜π™€π™’ — Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang malam pergantian tahun 2026, Polsek Marioriawa menggelar operasi razia terhadap perdagangan ilegal petasan dan minuman keras (miras) di kawasan Pasar Panincong, Kabupaten Soppeng. Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin (29/12/25) dipimpin langsung oleh Kapolsek Marioriawa, Iptu Ichsan, SH. MM, bersama dengan personel.

Razia tersebut meliputi pemeriksaan terhadap beberapa kios dan tempat berjualan di area pasar. Meskipun pada kesempatan ini tidak ditemukan barang bukti perdagangan yang dilarang, langkah ini dianggap sebagai bentuk antisipasi penting untuk mencegah terjadinya aktivitas yang berpotensi membahayakan.

Kapolsek Marioriawa mengatakan bahwa perayaan berlebihan, seperti penggunaan petasan, konvoi kendaraan, maupun pesta yang tidak terkontrol, berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, kecelakaan, hingga kebakaran. β€œKami mengajak masyarakat merayakan tahun baru dengan cara yang sederhana dan tertib. Keselamatan harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk menahan diri dari euforia berlebihan sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah di Sumatera. β€œDi tengah duka akibat musibah yang terjadi, alangkah baiknya kita mengisi pergantian tahun dengan doa, kepedulian, dan refleksi diri,” tambahnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan patuh pada peraturan, serta turut berperan dalam menciptakan suasana malam pergantian tahun yang aman, damai, dan penuh makna. Semoga tahun baru 2026 membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi seluruh warga Kabupaten Soppeng dan bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x