
SIDRAP,Sulawesiplus.com — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap proaktif dalam mendukung kelancaran audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut ditegaskannya saat menerima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam acara entry meeting di Ruang Rapat Bupati Sidrap, Selasa (7/4/2026). Acara dihadiri Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, jajaran BKAD, serta unsur terkait lainnya.
Nurkanaah menegaskan, kehadiran tim BPK bukan sekadar rutinitas formal, melainkan instrumen penting untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Oleh karena itu, sinergi antara pemeriksa dan perangkat daerah menjadi kunci utama.
Wabup Sidrap meminta agar setiap OPD tidak menunda penyediaan dokumen yang diperlukan oleh tim pemeriksa. Kesiapan data yang akurat dianggap sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan transparansi pemerintahan.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama dengan baik. Berikan data yang akurat dan dukung proses pemeriksaan ini agar berjalan lancar,” ujar Nurkanaah di hadapan tim BPK dan jajaran pejabat terkait.
Nurkanaah menambahkan, hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi fundamental bagi Pemkab Sidrap. Dengan transparansi yang terjaga, ia optimis Kabupaten Sidrap dapat terus mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan dari perwakilan BPK RI mengenai ruang lingkup serta jadwal kegiatan selama proses audit berlangsung di Kabupaten Sidrap.

